cara mengurus kartu jamkesmas

Diposting oleh jagosilat.com on Selasa, 27 Maret 2012

cara mengurus jamkesmas
Mengurus jamkesmas sebenarnya tidak sulit dikarenakan ketidak tahuan dan takut dipersulit membuat masyarakat enggan untuk mengurus jamkesmas,dan tidak sedikit masyarakat ketika mengurus di pimpong oleh instansi pemerintah yang bewenang ga tau apa maksudnya mungkin lagi capek kali yeee!he3x
di samping itu tak jarang masyarakat yang mau menurus jamkesmas tidak mengetahui prosedur dan kelengkapan administrasi apa saja yang perlu di persiapkan untuk mengurus jamkesmas dan ini membuat mereka harus bolak-balik antara tempat tinggal dan puskesmas tempat mengurus.
usul saya bagi masyarakat yang kurang mampu sebaik nya mengurus jamkesmas jangan menunggu sakit biar ketika sakit udah punya pegangan. urck.co.cc
berikut syarat2 mengurus jamkesmas:
1. Tidak Mampu yang ditandatangani oleh RT, RW dan Lurah.
2. Kemudian diserahkan ke PUSKESMAS setempat.
3. Nanti dari pihak PUSKESMAS ada petugas yang akan mensurvey (diverifikasi).
4. PUSKESMAS akan membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial sesuai daerah masing-masing.
5. Instansi ini yang akan mengeluarkan Kartu JAMKESMAS.
ingat ya hak kita harus kita minta dan perjuangkan dan jangan menunggu di beri klo nunggu pasti nunggu kita sekarat.
selamat mencoba..

versi lain:

Mengurus jamkesmas sebenarnya tidak sulit dikarenakan ketidak tahuan dan takut dipersulit membuat masyarakat enggan untuk mengurus jamkesmas, dan tidak sedikit masyarakat ketika mengurus di lempar kesana kemari oleh instansi pemerintah yang bewenang ga tau apa maksudnya.
di samping itu tak jarang masyarakat yang mau menurus jamkesmas tidak mengetahui prosedur dan kelengkapan administrasi apa saja yang perlu di persiapkan untuk mengurus jamkesmas dan ini membuat mereka harus bolak-balik antara tempat tinggal dan puskesmas tempat mengurus.
Sudah seharusnya pemerintah harus (khususnya pemerintah desa) menganjurkan warganya untuk membuat jamkesmas jangan menunggu sakit biar ketika sakit udah punya pegangan.
Berikut syarat2 mengurus jamkesmas:

    Tidak Mampu yang ditandatangani oleh RT, RW dan Lurah.
    Kemudian diserahkan ke PUSKESMAS setempat.
    Nanti dari pihak PUSKESMAS ada petugas yang akan mensurvey (diverifikasi).
    PUSKESMAS akan membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial sesuai daerah masing-masing.
    Instansi ini yang akan mengeluarkan Kartu JAMKESMAS.

Ingat ya hak kita harus kita minta dan perjuangkan dan jangan menunggu di beri klo nunggu pasti nunggu kita sekarat.
Selamat mencoba..

{ 8 komentar... read them below or add one }

Unknown mengatakan...

kenapa ada jamkesmas baru dan saya berhak mendapatkan malah gak dapat, padahal saya dr keluarga miskin

Pemimpin Redaksi mengatakan...

Prosedur yang benar data orang miskin di sensus oleh BPS kemudian diajukan ke Wapres selanjutnya diterbitkan oleh kemenkes dan didistribusikan oleh dinas kesehatan jadi masyarakat tidak bisa ngurus jamkesmas sendiri...

Unknown mengatakan...

apakah saya bisa langsung mengurus dipusat untuk jamkesmas.saya rencana kejakarta

cari duit di internet mengatakan...

jamkesmas lama sudah tidak berlaku lagi 28 febuari 2013 trus sudah ngurus yang baru tapi dari dinkes cuma di suruh nunggu aja,trus langkah selanjutnya gimana yah sudah email ke jamkesmas pusat belum da jawaban telp juga sulit di hubungi,sebab bapak cuci darah kalau tidak cuci keburu almrhum,bingung.....bisanya berdoa supaya lekas jadi

Susah sehat mengatakan...

Banyak didesak q orang2 miskin yg tdk dpt Jamkesma. Ini salah pemerintah apa desa yg tdk teliti saat pendataan.. Kasian mrk

Unknown mengatakan...

Masukkan komentar Anda...apakah jamkesmas yang di lipat bisa di ganti ke kartu indonesia sehat?

Anonim mengatakan...

saya sudah pernah punya kartu jamkesmas lama.tapi tk ada pegantian kartu baru.gimana cara sya dapatkan kartu baru

Anonim mengatakan...

saya sudah pernah punya kartu jamkesmas lama.tapi tk ada pegantian kartu baru.gimana cara sya dapatkan kartu baru

Posting Komentar